Riksa uji Sarana Proteksi Kebakaran
Riksa uji sarana proteksi kebakaran gedung dan pabrik, dari APAR sampai instalasi hydrant, sprinkler, dan alarm otomatik.
Alat yang termasuk bidang ini
- APAR dan alat pemadam beroda
- Instalasi hydrant dan pompa pemadam
- Instalasi sprinkler
- Alarm kebakaran otomatik dan detektor
- Sarana jalan keluar dan titik kumpul
Yang diperiksa dan diuji
- 1Pendataan dan penandaan seluruh sarana proteksi
- 2Pemeriksaan tekanan, isi, dan masa berlaku APAR
- 3Uji tekanan dan debit air hydrant serta pompa
- 4Uji fungsi detektor, alarm, dan panel kontrol
- 5Pemeriksaan jalur evakuasi dan penerangan darurat
Dasar hukum
- Permenakertrans No. Per-04/MEN/1980 tentang Alat Pemadam Api Ringan
- Permenaker No. Per-02/MEN/1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatik
- Kepmenaker No. Kep-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Masa berlaku hasil riksa uji dan jadwal pemeriksaan berkala mengikuti ketentuan pada peraturan di atas serta kondisi alat. Kirimkan data alat Anda, kami bantu tentukan jadwalnya.
Surat Keputusan Penunjukan
- Nomor SKP
- 5/000578/AS.01.02.7113.3.25/V/2026
- Ditetapkan
- 15 Mei 2026
- Tenaga ahli
- Muhamad Akbar
- Penerbit
- Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI
Bidang lainnya
Butuh riksa uji dalam waktu dekat?
Kirim daftar alat dan lokasinya. Kami balas dengan penawaran biaya serta perkiraan jadwal kunjungan.
